5 - MIN’HASA AN JAKARTA 


Manado Post, 5 Desember 1992 | Era Orde Baru 1966-Mei 1998


Sa Cita Esa, Telu Cita - Sa Cita Telu, Esa Cita
(Kalau kita bersatu, tiga jualah kita. Kendati kita tiga, bersatu jualah kita - terjemahan bebas).


Dalam tatanan Minahasa kuno bila terjadi pertikaian antara para walak atau ukung, maka diadakan Musyawarah Adat yang dihadiri seluruh walak dan ukung dari seantero wilayah. Konferensi itu disebut Min’hasa oleh Residen Schierstein (1789). Pada abad XIX ketika istilah ini berkembang menjadi Minahasa, maknanya ikut berubah menjadi sebutan etnik dan teritorial untuk seluruh distrik (pakasaan).


Selama berabad-abad sebelumnya mekanisme demokrasi dalam konvensi Min’hasa selalu mampu dengan tuntas menyelesaikan pertikaian antara kepala walak. Membuat kehidupan kuno Minahasa tetap terjaga dalam harmoni antara sesama insan, antara insan dan alam, dan antar insan dengan Ilahi. Suatu tatanan yang kelak dengan mulus menghantar Minahasa memasuki tatanan Demokrasi Pancasila yang kita miliki saat ini. Dalam Min’hasa tiada dikenal kelompok-kelompok “presure group” (group penekan), “macht vorming” (pemupukan kekuatan), dan “macht anwending” (pemanfaatan kekuatan). Kata-kata celaka yang adik kandung politik “devide et impera” (adu domba dan kuasai) ini ialah perangkat kerja (tools) dari apa yang kini dikenal sebagai “politik praktis”. Sejak Perang Tondano telah digunakan Belanda untuk melumpuhkan Minahasa dengan menimbulkan korban jiwa, harta dan nilai-nilai budaya yang tiada tara.


Sementara pada era Orde Lama, kelompok yang piawai memainkan perangkat ini ialah kaum komunis. Baik yang tergabung dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun ormas-ormas resmi dan “siluman” yang bernaung di bawahnya. Dengan bentuk yang dapat diidentifikasi dari akumulasi kegiatan insinuasi, propaganda, fitnah, pembunuhan, putar bale (berbohong) sampai pada seperangkat tindak kriminal yang berpuncak pada petualangan G-30S-PKI.


Bahwasanya kemenangan Orde Baru berhasil menuntaskan pemusnahan tatanan asing itu, tidak hanya disebabkan teguhnya pilar-pilar perangkat keras Rakyat-ABRI semata. Namun, terutama beralaskan pada kokohnya tatanan nilai budaya dan tatanan nilai religi yang berakar kuat dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia.


Musnahnya komunisme di Indonesia adalah bukti sejarah yang paling kuat tentang keabsahan dan kebenaran tatanan nilai budaya bangsa. Suatu tatanan yang merupakan puncak-puncak (highlights) tatanan-tatanan nilai yang tersebar di seantero bumi Nusantara, di mana tatanan nilai budaya Minahasa termasuk di dalamnya. Sebab itu siapapun pemain dan pelaku politik praktis, selalu kita ingat-ingatkan agar berjiwa Pancasilais dan mendasari kegiatannya pada tatanan Demokrasi Pancasila, yang akarnya adalah musyawarah yang bertumbuh dari keluhuran budaya bangsa sendiri.


Masalahnya kini mampukah tatanan Min’hasa menyelesaikan tuntas kemelut politik praktis, seperti solusi yang selalu dihasilkan musyawarah adat itu dalam tatanan Minahasa kuna? Meski jawab atas berhasil tidaknya masih ditunggu, namun pertemuan yang dilakukan KKK, 25 November lalu, bolehlah disebut sebagai upaya mendekati substansi Min’hasa. Sebab itu saya rindu sekali menabalkan pertemuan itu sebagai Min’hasa an Jakarta (Musyawarah para walak dan “ukung di Jakarta).


Seperti diketahui, 11 November lalu Manado diguncang pernyataan sekelompok masyarakat yang menamakan diri “Barisan Keprihatinan” pimpinan Ir. Julius Satyadarma Undap, mantan ketua DPD I (Dewan Pimpinan Daerah Provinsi) KNPI Sulut. Isi pernyataan kurang lebih sama dengan apa yang diberitakan media cetak Jakarta (Tempo 5/12/92 dan Forum Keadilan 10/12). Bahwa konon yang dimaksud telah - ya Allah, ampunilah kami – mencabut “tu’ur tawa’ang (pohon pembatas) yang melindungi rumah tangga teman lama saya, Bung Wimpie Frederick, mantan Ketua DPD I KNPI Sulut. Tercabutnya “tawa’ang” itu konon juga sudah sampai berakibat mengganggu kelancaran pembangunan daerah, tidak berperilaku sebagai patu’usan (teladan) serta merusak wibawa pimpinan daerah. Pernyataan yang semula disampaikan dalam kemasan tertutup kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Sulut tersebut - anehnya - bocor ke tangan para jurnalis dan esoknya mulai menghiasi halaman koran Jakarta.


Maka dapat diduga hal itu segera saja mencetuskan kontra pernyataan dukungan kepada Rantung dari berbagai kelompok masyarakat seperti yang dimotori Ir. Rio Sumual, Ketua DPD I KNPI. Rio membidik seniornya Jul Undap dan kelompoknya sebagai juga “pelaku pencabutan tu’ur tawa’ang yang lain”, yang membatasi tatanan mekanisne Demokrasi Pancasila. Pencabutan tawa’ang mana - konon - telah menimbulkan keresahan rakyat, merongrong kepemimpinan gubernur serta menimbulkan kelabilan dalam ketahanan daerah.


“Pertikaian antara para ukung” - dengan sedih saya mengatakannya begitu - ternyata hanya tertunda sebentar. Sebab kedua pihak segera membawa tawa’ang yang dipertikaikan ke ibukota. Dan untuk pertama kali dalam sejarah ke-kawanua-an, sambil menemui pejabat-pejabat pusat seperti Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan Pangab (Pangima ABRI), para ukung yang berseteru itu membawa perseteruan "tawa'ang" itu kepada konvensi “Min’hasa an Jakarta” yang dipimpin Dewan Pembina KKK- antara lain mantan gubernur Sulut, GH Mantik, dan Willy Lasut GA, mantan kepala Opstibpus EY Kanter dan Ketua Dewan Pengurus HN Sumual (Bung Vence).


“Dorang samua datang ba klak” (mereka semua datang melapor) menjelaskan pokok soal dan sikap masing-masing. Agar para tona’as dan masyarakat Kawan.ua (sekampung di Minahasa), Jakarta, dapat ikut menanggapi dan membantu menyelesaikan masalah yang dipertikaikan.


Sebelum tinggal landas dari Bandar Udara Sam Ratulangi, “tambor perang pernyataan” di koran-koran daerah dan Jakarta telah ditabuh bertalu-talu. Sampai-sampai, “Korang beking malu pa torang (bikin malu kami). Rupa mengabsahkan pelecehan stereotip negatif wanita Minahasa”, kata Hana Gultom dengan getir. Hanna mahasiswa FISIP–UI yang aktifis PAMMI (Persaudaraan Mahasiswa Minahasa di Jakarta) adalah gadis belia yang terlahir dari kesucian rahim perempuan taranak Taroreh.


Apa boleh buat, saya terpaksa sesekali menggunakan kias budaya dan gaya euphemistik dalam menuliskan pokok soal yang diperseterukan. Soalnya – di luar estimasi - para tokoh petikai tampil secara amat santun. Selama berlangsungnya konvensi Min’hasa, para “walak” dan “ukung” berpidato dalam kata-kata manis baik, bak insan-insan yang suka barang baik. Saking sopan dan berbudaya, nyaris tidak menyinggung soal mendasar. Padahal justru soal mendasar itulah yang mendorong mereka berbondong-bondong ke Jakarta walau mesti menghabiskan ongkos berjuta-juta rupiah.


Bahkan seusai Min’hasa, ketika terlibat percakapan akrab segitiga penuh baku sedu dengan ketua delegasi kelompok Rio, sahabat saya Jopie Belung (mantan Komandan KOAM-Komando Operasi Anti Amoral semasa KAPPI, 1966) dan Philip Pantouw, kesan persaudaran dan persahabatan terasa sangat kental. Padahal di lapangan, Jopie dan Philip berada pada dua pihak yang saling berseteru. Kalau sudah begini, pernyataan perseteruan antara kedua belah pihak di media-media cetak yang kadang menyesak dada sidang pembaca pastilah bumbu politik praktis semata. Kasihan rakyat Sulut - sidang pembaca terluas dari pertikaian ini - yang jika tidak waspada mungkin masih dirunding prihatin. Lantaran menduga putra-putra mereka hidup dalam kebencian dan dendam kesumat.


Sudah barang tentu KKK bukan badan arbitrase. Maka menjatuhkan judgement (penghakiman) adalah jauh dari hak dan wewenangnya. Ia bukan pula lembaga adat model kuna, sebagaimana sering digelar di Watu Pinawetengan dan di delta Minawanua. Sebab itu menjelang kata-kata para tonaas terucapkan, tidak ada babi disembelih. Tidak ada ritual raba-meraba hati hewan untuk mengetahui apakah mengidap tumor, kanker - bukan kantong kering - atau sehat walafiat.


Meski simbol dan acuan adat ini telah hilang, tidak berarti musyawarah “nyanda dapa senter” (tidak dapat melihat) apakah pihak Jul Undap berhati bersih atau benarkah pihak Rio berhati mulus. Tidak pula dilakukan sumpah adat sebagaimana dilakukan pada Min’hasa yang sesungguhnya. Sebab pada zaman serba canggih ini, hati babi dan sumpah adat telah kehilangan daya magis, seperti kutukan, misalnya. Setelah lebih dari seabad lampau para leluhur menemukan realitas baru sebagai pengganti, yakni terang religi dan iman kepada Allah serta pola pikir pragmatis.


Maka kendati tak lagi ada simbol-simbol adat itu, para “ukung” dari Manado yang bertikai soal cabut-mencabut “tu’ur tawa’ang” tekun mendengar wajangan para tona’as. Walau ada juga yang tampak berupaya keras memasang raut wajah mahal senyum.


Akhirnya sesudah masing-masing pihak dipersilakan bicara sekali saja, mereka pun diminta segera pulang kampung. Dengan pesan berdiam dirilah dulu, beri kesempatan dan ciptakan kondisi yang mantap, agar aparat pemerintah dapat menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya. Pelihara persatuan dan kesatuan secara lebih bertanggung jawab. Jangan sekali-kali bertindak “tumoktok tou”, sekalipun demi eksistensi “tawa’ang” masing-masing.


Mengapa berakhir demikian? Untuk solusi pertikaian antara para taranak, ukung, walak dan pakasaan, konvensi Min’hasa memang tidak mengenal penabalan pemenang sebagai penakluk dan yang kalah sebagai tertakluk. Kita akan lelah mencari khasanah kata-kata “penjajah”, “terjajah”, “penakluk”, “tertakluk” dan yang sejenis dalam bahasa Minahasa.


Akan sia-sia pula mencari fakta, apakah salah satu walak atau salah satu pakasaan pernah menjajah atau terjajah oleh walak atau pakasaan lain. Namun hal itu tentu tidak bermakna adanya pengabsahan, sikap permisif dan sikap mendua bagi hal-hal kriminal - atau dalam kasus ini - pencabutan tawa’ang. Min’hasa, sebagai lembaga “management of crisis” dipercayai mutlak sebagai pencari jalan terbaik.


Kebenaran yang dipancarkannya berwibawa sebab bersifat hakiki. Relevan dengan kearifan Mahatma Gandhi, “tidak ada kebenaran utuh, selain serpihan-serpihan kebenaran, yang dilihat dari ketidakutuhan sudut pandang”. Maka jika para ukung dan walak yang bertikai datang sendiri ke Jakarta dengan muatan kesadaran budaya demi mencari solusi terbaik, itulah fenomena – dan langkah monumental – yang memaknakan peluang bagi kian bercahayanya pencerahan budaya Minahasa.


Semoga analisis ini tidak keliru. Sehingga pertanyaan otoritik Bung Vence saat membuka Min’hasa: “apa yang salah pa torang (what’s wrong with us)?", tidak perlu jauh-jauh mencarinya.***


Sumber a.l.:
Bert Supit: Minahasa, dari Amanat Watu Pinawetengan sampai Gelora Minawanua. Penerbit Sinar Harapan, 1986

Manado Post, 13 November 1992  Era Orde Baru 1966-Mei 1998