MENGAMATI proses pencalonan Bupati Minahasa sejak awal, jauh-jauh hari saya telah memprediksi bahwa akibat kepemimpinan politik daerah yang labil, tidak konsisten dan jauh dari kearifan, terdapat tanda-tanda pencalonan akan terkatung-katung yang memungkinkan terjadinya perpanjangan jabatan Bupati.
Namun yang lebih mengejutkan adalah keterangan pers Gubernur Mangindaan (Suara Pem-baruan 8/1/97) yang menyatakan akan menjabat Care Taker Bupati dan menunjuk Wakil Bupati Tanor selaku Pelaksana Harian, jika sampai tanggal 21 Januari Mendagri tidak menurunkan calon-calon yang akan dipilih. Mengejutkan, karena keputusan ini tidak lazim dan belum tentu sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan, selain bisa juga bermakna calon-calon akan ditentukan oleh Mendagri baru dalam Kabinet mendatang.
Sementara Care Taker sendiri dapat berarti DPRD akan mengulang proses penjaringan calon yang bermuara pada tertutupnya kesempatan bagi salah satu dari kelima calon – K.L. Senduk, A.J. Sondakh, Dolfi Tanor, Boy Tangkawarouw, Edwin Sumampouw – ber-kantor di Sasaran Tondano. Kalau sudah demikian, skenario berikutnya akan membuka peluang datangnya calon baru dari kalangan ABRI.
Deputi PM Singapura Lee Hsien Loong menyatakan bahwa kemakmuran negara bisa hilang dalam semalam apabila rakyat kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Rumus ini jelas berlaku pula bagi Indonesia, termasuk Minahasa.
Sebab itu dalam krisis ekonomi yang menye-babkan golongan menengah ke bawah makin terpuruk dengan harga barang terus melonjak, pembeli stress serta pedagang kebingungan, Gubernur dan seluruh elit politik daerah hendaknya berkesadaran ikut menjaga kepercayaan rakyat.
Tidak lagi melukai hati rakyat, tetapi menciptakan iklim politik yang sesejuk-sejuknya bagi Minahasa. Sejajar dengan pernyataan Wagub (Wakil Gubernur) Lem-hanas (Lembaga Pertahanan Nasional) Juwono Sudar-sono bahwa keberhasilan bangsa mengatasi krisis ekonomi sekarang tergantung pada cara dan gaya hidup kalangan atasnya dalam 3 - 4 bulan terakhir.
Maka mestinya dalam masa keprihatinan nasional ini Tona’as Wangko Mangindaan seharusnya memberi suri tauladan serta mengerjakan tanggungjawab pembinaan politik daerah dengan sebaik-baiknya. Karena jika Bupati harus sampai di-care taker-kan, berarti terjadi setback (kemunduran) yang memalukan dalam pembinaan politik di Minahasa.
Stabilitas politik serta persatuan kesatuan yang telah terbina bertahun-tahun sebagai hasil usaha Gubernur G.H. Mantik dan C.J. Rantung akan kehabisan makna.
Demi kecintaan kepada Minahasa saya ingin menegaskan bahwa kalau sampai hal ini terjadi, maka yang harus memikul tanggung jawab adalah Gubernur Mangindaan sendiri.
Karena saya setuju dengan analisis Profesor Jamie McKie dari Studi Asia dan Pasifik Universitas Nasional Australia bahwa “sebagian besar negara-negara di kawasan Asia masih memusatkan kekuasaan pada satu orang. Pribadi menjadi pemegang peran dalam sistem yang tidak tampak”. Sehingga menjadi sejuk atau akan tabobale-tabobale (jungkir balik)nya - iklim politik, atau apakah para anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang nota bene adalah Tona’as-Tona’as Minahasa dapat membawakan suara hati nurani rakyat atau tidak, ditentukan oleh pembina dan elit politik daerah, yakni gubernur.
Makanya saya sempat menegur seorang anggota DPRD Sulut yang ditugasi menyampaikan amanat kepada salah seorang calon Bupati Minahasa untuk mundur dari pencalonan.
Karena pertama, secara administratif dan etis desakan itu amat musykil walau mungkin ia bersedia melakukannya.
Kedua, mengapa calon tersebut disuruh mundur sementara pembina politik merestui dan mendorong pencalonan pihak lain.
Ketiga, mengapa salah seorang calon lagi yang - menurut kalangan DPRD - tidak mendapat izin resmi dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) tetap diteruskan pencalonannya. Kepada anggota DPRD Sulut tersebut saya tegaskan bahwa secara kultural, amanat gubernur mendesak mundur salah seorang calon Bupati tadi kurang etis. Memang dengan Senduk masih dicalonkan untuk menjabat lima tahun lagi membuat ia menjadi fenomenal.
Fenemon pertama, ia adalah pejabat sipil pertama di era orde baru yang menduduki jabatan Bupati Minahasa.
Fenomen kedua, kebupatiannya membenamkan mitos palsu para politisi kolot yang berpendapat bahwa lantaran Minahasa sadiki (sedikit) unik maka mesti dipimpin bupati yang ABRI.
Fenemon ketiga, ia adalah bupati sipil pertama yang menjabat lima tahun penuh (sejak 1947, rekan-rekannya yang sipil hanya menjabat paling lama tiga tahun).
Fenomena keempat, selama lima tahun berkantor di Tondano ia membuktikan bahwa seorang profesional birokrat – bila diberi kesempatan - mampu memimpin rakyat Minahasa tanpa gejolak sosial seperti semula dipersangkakan.
Fenomen kelima, selama menjabat Ketua Adat Minahasa (jabatan yang melekat pada kebupatiannya), ia menjadi ‘lokomotif’ - yang bersama Majelis Kebu-dayaan Minahasa - mengembangkan dan memper-kenalkan budaya Minahasa sampai ke tingkat nasional. Peran yang hanya dapat dibandingkan dengan almar-hum Kolonel Alex Lelengboto (Bupati 1982-1987).
Fenomen keenam, ia berani melakukan ka-derisasi konkrit di antara para birokrat yang antara lain melicinkan jalan bagi Tanor menjadi Wakil Bupati, sekaligus menjadikannya pesaing serius dalam pemili-han Bupati. Serius, karena dalam urutan usulan kepada Mendagri, DPRD Minahasa didesak menempatkan Tanor sebagai calon urutan pertama, sementara Senduk diturunkan di peringkat ke empat alias ‘kuda kento’ atau ‘pendamping’.
Fenomena ketujuh, jika Senduk terpilih kembali untuk masa jabatan kedua, akan terhapus rumor politik bahwa percaturan politik daerah lebih ditentukan oleh ‘kelompok elit tertentu’ ketimbang fraksi-fraksi resmi di DPRD.
Fenomena kedelapan, jika Senduk terpilih lagi, pupus pula rumor politik seolah-olah pimpinan daerah sering berlaku nepotis (cuma pilih keluarga) dalam menetapkan pejabat-pejabat di Sulut.
Menarik garis dari sekumpulan fenomena ini saya heran mengapa sejak awal Senduk tidak diarahkan secara jelas dan pasti menjadi calon unggulan untuk masa jabatan kedua.
Sebab dalam tradisi politik orde baru setiap gubernur atau bupati yang masih menjabat dan dicalonkan lagi mesti terpilih oleh DPRD. Apalagi yang bersangkutan telah mengukirkan nama Minahasa dalam berbagai prestasi nasional.
Coba kita pikir, voor apa torang pe Ketua Adat ngoni taru di pohong kong cuma voor ngoni mo cungkel-cungkel ulang (untuk apa Ketua Adat kita ditaruh di pohon lalu kalian mau cungkil-cungkil). Kalau memang Senduk tidak lagi disukai - sesuai tradisi politik Orde Baru - tidak perlu mengirimkan namanya ke Mendagri sebagaimana yang sudah dilakukan se-karang.
Tentu kita boleh mendebat atau menjungkirbalik tradisi ini dengan berbagai argumen politik. Namun memilih kembali Bupati yang masih menjabat Bupati bukan saja soal akal sehat, tetapi lebih pada sikap moral dan etika politik. Orang boleh saja memberi pembenaran bahwa tidak memilih Bupati yang sedang menjabat adalah sah-sah saja dalam Minahasa yang egaliter dan demokratis.
Namun perlu dipahami, Minahasa tidak machiavelis, yang menghalalalkan segala cara demi pencapaian tujuan. Sehingga se-egaliter dan se-demokratisnya Minahasa, keturunan Toar Lumimiuut ini tidak amoral dan tidak nintau hadat (tidak tahu adat), tetapi penjunjung tinggi nilai-nilai moral, nilai-nilai adat dan etika yang hakikatnya relevan dengan nilai luhur Demokrasi Pancasila.
Maka kali ini kita berharap betul pembina dan elit politik menciptakan kondisi yang kondusif agar para wakil rakyat di DPRD Minahasa menjadi sekumpulan Tona’as-Tona’as abad kini yang memiliki keberanian menjunjung tinggi nilai-nilai luhur itu. Kalau Tona’as Wangko Gubernur E.E. Mangindaan selalu berikrar “saya berani mati untuk Sulawesi Utara dan saya berani mempertaruhkan kursi gubernur untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara”, maka seyogianya para Tona’as di DPRD Minahasa pun diarahkan untuk bertekad dan bersemangat juang yang sama dengan beliau. Tidak keok (kalah) karena kuatir dengan ancaman recall (diberhentikan), berani melestarikan akal sehat, tegas menyuarakan hati nurani rakyat dengan teguh mengatakan ya di atas yang ya dan tidak di atas yang tidak.
Hal ini - sekali lagi - hanya dimungkinkan jika pembina dan elit politik menciptakan kesejukan dalam iklim politik, dan tidak menambahi beban lagi kepada rakyat yang sudah sangat menderita menghadapi resesi ekonomi.
Akhirnya, perkenankan saya mengimbau Tona’as Wangko kita untuk sesegera mungkin melobi Mendagri agar Minahasa tidak terperangkap dalam institusi Care Taker, yang kalau sempat terjadi berarti langkah mundur. I Yayat U Santi!***