3 - SOSOK IDAMAN BUPATI MINAHASA 1993-1998
Manado Post, 22-24 Oktober 1992 | Era Orde Baru 1966-1998


AKHIR tahun ini rakyat di Kabupaten Minahasa akan memilih Bupati/Kepala Daerah baru - tentu saja - melalui wakil-wakil di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Kepala Daerah adalah pilihan rakyat. Tetapi lantaran sosok ini juga menyandang jabatan Bupati, ia sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah.


Sebab itu jika kebijakan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Rudini dilaksanakan konsisten, bahwa jabatan sejenis ini cukup satu periode saja. Niscaya tahun depan, rumah dinas besar di Sasaran, Tondano, akan berpenghuni baru. Dan bila tidak ada aral melintang akan menetap disana sampai tahun 1998. Dua tahun sebelum usainya abad ke-XX.


Lepas dari berhasilnya Bupati yang lama, idea satu periode saja adalah masuk akal. Karena berarti mekanisme kaderisasi kepemimpinan di daerah tidak berhenti. Sementara jika dua periode, perlu menunggu lima tahun lagi yang untuk realitas masa kini, sungguh masa penungguan yang terlampau lama.


Padahal, sebagai akibat logis berhasilnya pembangunan sumber daya manusia dalam beberapa PELITA (Pembangunan Lima Tahun) telah muncul banyak sosok yang pas dan layak untuk jabatan itu, baik dari kalangan ABRI atau terutama dari kalangan sipil.
Sehingga rekrutmen untuk derajat jabatan demikian bukanlah hal sulit. Bahkan kalau saja ingin menoleh, sudah sejak masa sulit di awal-awal revolusi kemerdekaan pun daerah ini tidak pernah mengalami “paceklik calon”. Apatah lagi pada masa sekarang.


Rekrutmen Politik
Dengan kian tersedianya banyak calon, tiba saatnya elite politik dan birokrasi daerah mengambil manfaat semaksimal mungkin. Sedemikian rupa, hingga sosok yang terpilih, hanya yang benar-benar terbaik.


Caranya ialah, dengan melakukan mekanisme rekrutmen secara terbuka dan terus terang. Dimana seluruh aspirasi terakomodasi. Dengannya, pencalonan tidak lagi rekrutmen birokrasi semata. Tetapi rekrutmen politis, dimana aspirasi rakyat memperoleh tempat terhormat. Sekaligus mencegah kehadiran tiba-tiba seorang calon droping, yang walau sudah dianggap foso (terlarang) di negara kita, mungkin saja terjadi.


Dalam iklim keterbukaan, pencalonan tidak lagi menjadi rekrutmen birokrasi semata. Tetapi rekrutmen politis, dimana aspirasi rakyat memperoleh tempat terhormat. Sebab jika hanya menggunakan ukuran birokrasi, sosok-sosok calon yang berkualitas dan diterima secara politis oleh rakyat, akan tersingkir. Lalu terganti dengan sosok yang memiliki akses “khusus” dengan birokrasi. Seperti misalnya teman seangkatan, keluarga, kemenakan, atau hal-hal yang tidak rasional lainnya.


Kekuatiran ini cukup berdasar, sebab contoh rekrutmen birokrasi untuk anggota MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), telah berakibat masuknya banyak kalangan pejabat, istri, anak pejabat, dan lain-lain, yang belum tentu selaras dengan aspirasi rakyat. (Amir Santoso Dosen FISIP UI, Tempo 3/10/1992).


Sosok Antisipasi
Untuk menghindari berlaku mutlaknya rekrutmen birokrasi, sosok Bupati harus ditaruh dalm konteks acuan bangsa, PJPT-II. Ini perlu ditegaskan. Sebab dengannya, ia disyaratkan menjadi sosok antisipatif yang mengacu ke masa depan. Sementara jika tetap mengacu ke masa lampau, betapa luar biasanya pun hasil yang telah dicapai tetap saja ketertinggalan dari kabupaten-kabupaten termaju di Indonesia akan terus membayangi bumi Lumimuut-Toar.


Sosok Cendekia
Dengan acuan antisipatif tersebut, sosok idaman mestilah tipikal pemimpin masa depan. Sarat idea dan inovasi masa depan. Berotak cerdas, berkeahlian manajerial, tangkas menangkap peluang serta mampu memacu pertumbuhan ekonomi rakyat.


Tidak hanya terlatih menyoal setiap masalah dari segi keamanan (security approach) - cara yang sudah bukan zamannya - tetapi telah belajar mendekati soal-soal dari segi kesejahteraan rakyat (prosperity approach). Dan hal itu tidak sekedar diungkapkan secara cendekia dalam konsep dan program-program. Namun - terutama - dalam penampilan (performance) kepada rakyat. Seperti halnya calon ABRI untuk Wakil Presiden mendatang yang digambarkan Kasospol ABRI Letjen Harsudiono Hartas sebagai, “tidak seram dan suka senyum”.


Sosok Budaya
Seorang pemimpin masa depan tidak cukup sekadar antisipatif. Ia mesti pula sosok budaya. Sebab bila “roh” antisipasi berada pada diri sang sosok, itu adalah “roh” budaya di hati rakyat.


Maka adalah bijak bila sang pemimpin “merasuki" dirinya dengan "roh budaya" itu. Agar ia tidak menjadi asing di tengah rakyat yang dipimpin. Dalam “roh”nya budaya, sosok Bupati Minahasa adalah sang makatana (pemilik tanah). Dengan demikian siapapun cucu Lumimuut-Toar yang kelak terpilih, ia mesti telah memiliki kelengkapan budaya etnik secukupnya.


Misalnya, ia mesti mampu bertutur dengan salah satu bahasa Minahasa: Tountemboan, Ponosokan, Bantik, Tolour, Tounsea atau lainnya. Selain harus bisa ba (bisa) Melayu Manado, bahasa pergaulan khas Sulawesi Utara.


Kendati - mungkin - ia Kawanua kaart, yang dilahirkan, bersekolah, dan berkarir di rantau. Lalu lancar pula bertutut bahasa Sunda, Jawa, Dayak, Betawi, dan lain-lain. Ia toh tetap diharuskan hidup dalam “roh” bahasa leluhur. Jangan seperti cirita mop (cerita lucu), sudah hampir sekian tahun tinggal di daerah maar ba logat trus (tapi terus berlogat asing). Sehingga jadilah ia sasaran lelucon masyarakat.


Soal rendahnya apresiasi sebagian cendekiawan dan perantau terhadap bahasa etnik leluhur adalah akibat “dosa budaya” Belanda penjajah juga. Yang terlambat disadari hingga akhirnya menjadi “dosa berkelanjutan”.


Adalah Residen Prediger, otak pembantai dalam Perang Tondano (1808-1809) dan bule-bule saat itu yang punya kebiasaan menyebut para penutur bahasa Minahasa sebagai “De Bovenlander” (orang-orang gunung). Lalu pelecehan ini diteruskan pribumi Minahasa sendiri, “prediger-prediger kecil” (tokoh pembantai Perang Tondano) cangkokan - yang merasa berbahasa etnik adalah sesuatu yang lucu, terhina, biongo (dungu), terkebelakang, atau buta huruf. Sehingga, demi gengsi dan terlihat sebagai sumicola (bersekolah), lebih memilih bercas-cis-cus bahasa Walanda.


Nah, dengan membiasakan diri berbahasa etnik, sang sosok baru diharap akan memberi kontribusi positif dalam merubah orientasi nilai “prediger-prediger” kecil yang masih cukup banyak di tanah Minahasa. Sudah tentu kefasihan bertutur bahasa Indonesia yang baik dan benar dari sang sosok, mesti terpuji.


Tetapi seperti dimaklumi, bahasa nasional kita itu belum mampu mengungkapkan totalitas rasa hati dan jiwa seluruh etnik di seantero Tanah Air. Mungkin karena masih kurangnya khasanah kata-kata, maka kemampuan bertutur bahasa Indonesia yang baik dan benar pun belum memadai, bahkan pada tingkat para cendekiawan, seperti diamati pakar bahasa Indonesia Anton Moeliono.


Kelemahan itu mencerminkan betapa penting penguasaan bahasa etnik, disamping perlu terus meningkatkan kualitas bertutur bahasa Indonesia. Peneliti LIPI, E.K.M. Masinambow dalam “Struktur Bahasa sebagai Cermin Pandang Hidup” (1978) menulis bahwa bahasa etnik adalah pengungkapan kebudayaan etnik. Hal yang diartikan DR Wiesye H.C.M. Lalamentik dalam makalah “Minahasa, Suatu Tinjauan Dari Segi Linguistik” (Seminar Si Tou Timou Tou – KKK Jakarta (1991), sebagai “mengungkapkan pandangan dan nilai-nilai masyarakat etnik.


Tidak mengenal/menguasai bahasa itu dapat berarti hilangnya pengetahuan dan pemahaman nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan yang bersangkutan, yang mungkin saja sangat bermanfaat dalam mengarungi kehidupan dewasa ini.”


Disini maknanya kian jelas. Penguasaan bahasa etnik oleh Bupati niscaya akan lebih mendekatkannya pada nilai-nilai yang hidup di hati sanubari rakyat. Hal yang sama terlihat dari keteladanan bapak Presiden. Sesekali menyelipkan tegur sapa kata etnik saat berdialog dengan rakyat demi mencairkan kekakuan protokoler agar tercipta hubungan antara manusia yang hangat, menyentuh dan manusiawi.


Gaya komunikasi demikian sebenarnya tidak hanya bermakna budaya, tetapi mencerminkan profesionalitas dalam menciptakan komunikasi yang efektif antara yang dipimpin dan yang memimpin. Analoginya terlihat pula pada apa yang dilakukan KKK saat mematok persyaratan utama menguasai bahasa Minahasa bagi seluruh direktur, staf dan karyawan Bank Perkreditan Rakyak (BPR) yang akan mulai beroperasi November (1992) mendatang. Maknanya sama, yaitu agar tercipta komunikasi hangat, akrab dan efektif antara bank dengan nasabah yang memang berasal dari golongan bawah. Selain – tentu - sebagai apresiasi konkrit terhadap bahasa leluhur.


Dapat dibayangkan jika birokrasi bank-bank yang beroperasi sebatas tingkat kecamatan tersebut - sambil berdasi – bercas-ces-cos bahasa Inggris, atau ba logat trus (beraksen asing terus). Bisa-bisa si Tole dan si Unggu dari Tiniawangko jadi terlongo-longong dan akhirnya menjauhkan diri. Karena ia pikir, jangan-jangan sedang berhadapan dengan suruhan boss-boss yang siap menerkam tanah atau cengkehnya dengan bon atau cek mundur.


Selanjutnya mesti menerima kenyataan bahwa menjadi Bupati Minahasa berarti sekaligus memangku jabatan adat yang setelah di-Indonesia-kan disebut Ketua Majelis Kebudayaan Minahasa. Konsekwensinya, ia tidak hanya menjadi pamong sebatas Kabupaten Minahasa, tetapi juga diterima dan diakui sebagai “pemimpin” Kawanua di perantauan.


Jabatan itu menempatkannya bak kepala walak-walak, atau kepala pakasaan-pakasaan. Suatu legitimasi yang kini tercipta sebagai akibat makin kuatya apresiasi terhadap budaya leluhur serta kian concern-nya para perantau Minahasa akan pembangunan kampung halaman.


Suatu fenomena “gerakan kebudayaan” - katakanlah begitu - yang secara konsisten terus digiatkan oleh organisasi-organisasi seperti KKK Jakarta, Surabaya, dan seterusnya. Bahkan kini KKK Jakarta misalnya mulai mengembangkan pokok-pokok landasan esensial, pemikiran-pemikiran falsafati, etos-etos baru, dan lain-lain yang digali dari khasanah budaya Minahasa.


Lalu dari sana dikembangkan program-program praktis yang berakses pada pembangunan ekonomi dan kebudayaan. Seperti terlihat pada didirikannya beberapa BPR di akhir tahun 1992 ini, sumbangan ratusan juta rupiah untuk pembangunan stadion Tondano, serta kontribusi-kontribusi lain pada tahun-tahun sebelumnya. Pengorganisasiannya pun semakin profesional.


KKK Jakarta misalnya, dengan lebih dari 200 anggota perkumpulan (Ro’ong/Kampung, Taranak/keluarga besar, wilayah, pemuda, profesional, pegiat kebudayaan, dll), nyaris menjangkau segenap lapisan masyarakat Kawanua (sekampung di Minahasa) di Jakarta, Bekasi dan Tangerang. Sehingga memanfaatkan potensi-potensi itu bagi mempercepat dan mendinamisasikan pembangunan di daerah, adalah pilihan yang arif. Dan hal ini seyogianya tidak sulit dilakukan, jika sosok baru Bupati pandai-pandai menggunakan komunikasi budaya yang pasti mempertautkan hati dan jiwa Kawanua perantau untuk ‘iko ambe bageang’ (berpartisipasi) membangun kampung halaman.


Tentu saja, jangan mengharap intensitas dan volume partisipasi ini sebesar taipan Liem Sioe Liong yang menginvestasikan bermilyar-milyar rupiah di kampung kelahirannya, provinsi Fuchien RR China. Namun segi terpenting ialah bahwa berseminya “renaissance” budaya Minahasa di perantauan diberi peluang secukupnya untuk berwujud dalam pembangunan kampung halaman.


Sosok Moral
Pastor Dr Alex Paat, pr dalam makalah “Manusia Minahasa, Falsafah dan Pandangan Hidupnya” (Seminar Si Tou Timou Tumou Tou - KKK Jakarta (1991) menulis bahwa manusia Minahasa adalah orang Asia karena kelahiran dan latar belakang geografis, tetapi menjadi dewasa dalam suatu matrix Barat. Namun tetap memberi penghormatan luar biasa terhadap kebajikan untuk menjauhkan diri dari dosa atau kejahatan yang tidak pantas.


Maka jelas dan tak dapat ditawar, moral sosok baru Bupati haruslah baik dan menjadi ‘patu’usan’ (teladan) bagi rakyat. Mencoba bermain meleceh moral kesusilaan pasti akan membangkitkan prahara.


Karena soal yang juga religius itu bukan hanya monopoli rakyat Aceh Tengah, yang Bupatinya terpaksa dicopot Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Rudini (MI 14/10/1992).


Seperti diketahui, Bupati tersebut dicopot setelah Mendagri menerima laporan Tim Irjen (Inspektur Jederal) Depdagri (Departemen Dalam Neger) yang ditugaskan ke Takengon, Aceh Tengah, beberapa waktu lalu. Agaknya Tim tersebut telah menemukan bukti-bukti keterlibatan Kolonel T.M. Joeoef Zainoel dalam pelanggaran kesusilaan, sehingga mantan Wakil Ketua DPRD tersebut dinyatakan “cacat fungsional”.


Pejabat yang mabuk kepayang itu dikabarkan berbuat serong dengan istri mantan Wakapolres (Wakil Kepala Resor Kepolisian) setempat. Sampai-sampai Mendagri berkomentar, “saya saja sewaktu komandan peleton, tidak pernah rumah saya dilempari batu oleh anak buah saya. Kok ini ada Bupati dilempari".


Minahasa pun tiada berbeda. Di desa Paku Ure, misalnya, pernah hidup tradisi untuk mencari siapa warga desa yang berani-berani berbuat dosa asmara. Seandainya tiba-tiba terjadi bencana alam, bencana penyakit aneh atau kelangkaan lain yang membingungkan dan meresahkan warga desa. Bencana-bencana tersebut sering diasosiasikan sebagai Tuhan sedang murka akibat ada warga yang telah mengotori desa.


Maka jika ketahuan, para pendosa akan digiring ke luar kampung lalu dipesan baik-baik untuk tidak kembali lagi. Dapat dibayangkan bahwa hukum bekeng malo (mempermalukan) ini akan terus diingat warga desa dan anak keturunan.


Barangkali tradisi ini diberlakukan oleh para leluhur sebagai ungkapan terima kasih atas karunia Tuhan yang telah memenuhi tanah Minahasa dengan wanita-wanita idaman. Maka kendati skandal seperti ini belum pernah terjadi dalam sejarah perbupatian di Minahasa, ada baiknya tetap diingat bahwa siapapun sosok baru kelak, ia mestilah sosok moral yang kuat. Untuk itu teguh-teguhkanlah iman dengan banyak berdoa.


Memahami Orientasi Nilai
PJPT-II akan memberi tekanan khusus kepada pembangunan sumber daya manusia.


Sebab itu memahami orientasi nilai Manusia Minahasa mesti benar-benat dimantapkan. Jangan terperangkap pada pengertian semu atau serba tanggung karena dapat berakibat timbulnya frustasi. Para mantan Bupati mungkin akan memberikan nasehat yang sama.


Sebab itu analisis Pastor Dr. Alex Paat,pr tentang Deskripsi Orientasi Nilai Manusia Minahasa – kendati - belum akurat benar bolehlah disimak untuk menjadi patokan bagi sosok baru kita. Siapa tahu, deskripsi itu bukan hal baru baginya, karena toh sang sosok adalah manusia Minahasa.


Pastor, sebelum membuat deskripsi lebih dahulu membelah Manusia Minahasa dalam akar, hati dan pikirannya. Ditulisnya, “Akar Manusia Minahasa adalah Melayu dan Cina. Watak Melayu menjadi komponen utama kebudayaannya. Memahami orang Melayu berarti memahami orang Minahasa.


Melayu sendiri adalah sintesa pencangkokan dari India dan terutama Cina pada masa dinasti Chou. OrangMelayu penuh kepercayaan seperti anak-anak, sikap tolerannya alamiah, sabar dan baik hati. Situasinya yang sering bangkrut disebabkan oleh kemurahan hati yang berlebihan. Ia enggan memaksakan pendapat, tetapi berani menentang pendapat yang sembrono.


Tentu saja ia mesti fasih berbicara. Kecepatannya menyesuaikan diri dengan suatu situasi baru adalah unsur paling kuat. Kelenturan ini sudah diperlihatkan selama ratusan tahun dari sejarahnya: migrasi yang alami, kolonialisasi yang menyakitkan, cuaca yang panas, dan lain-lain.


Ia senantiasa menginginkan untuk menerima konsep baru atau datangnya seorang pemimpin baru. Walau kekristenan mendorongnya menjadi saleh tetapi apa yang berarti bagi dirinya adalah menjadi baik, serasi dan menyenangkan.


Keterusterangan adalah bagian dari kesopan-santunan dan ketepatan waktu ialah tanda kekerasan. Suatu kesesuaian alamiah dengan kepribadian improvisasi yang khas Melayu. Sebagai anak alam yang memiliki persediaan melimpah, cintanya akan pesta-pesta berlebihan.


Program sosial dan prasarana menjadi tugas sulit, sementara pengangguran bukan sebuah masalah sosial, karena kebanyakan orang menganggur karena pilihan. Maka manusia Minahasa sudah dikondisikan berpikir ‘sempit’, yang tetap dalam dunianya yang berubah-ubah itu ialah pertalian keluarga, upacara dan pemujaannya. Keluarga menjadi sistem keamanan yang terbaik baginya. Komponen kedua dari akar manusia Minahasa adalah Cina.


Para pendatang Cina mulai mendarat di Minahasa pada akhir dinasti Tang (618-907 AD) memperkenalkan pembangunan pertanian, peralatan rumah tangga, metode pertanian, pemasaran dan lingkungan pergaulan domestik.


Mungkin sekitar sepeluh persen gen manusia Minahasa mengandung gen (pewarisan sifat biologis/genetika kelompok usia sosio-demografi) Cina.


Filsafat Confusius menanamkan banyak nilai seperti piety filial (kesalehan anak), dimana ajaran sebagai “mahluk sosial” sudah dibawa dalam kehidupan manusia Minahasa. Baginya pengembangan diri melalui kebajikan, harga diri dan kebebasan, jelas tampak dalam kerinduannya yang besar akan pendidikan.


Hatinya adalah Kristen Spanyol. Kekristenan dan organisasi sosial Barat yang mengarah kepada kesatuan dan institusi yang disebut bangsa adalah sumbernya Spanyol bagi Minahasa. Agamanya didasarkan pada kristianitas rakyat bercampur takhayul dan penyembahan pra-Spanyol. Sumbangan lain ialah hukum Spanyol dan kebudayaan Yunani-Romawi. Banyak nilai yang ditetapkan atau menjadi standard sosial kehidupan aslinya berasal dari Spanyol.


Kecantikan, kegagahan, jelas konsep berciri Spanyol. Keturunan bangsawan, perhatian pada penampilan, reputasi, previlege serta status, kemewahan dan keanggunan, semuanya berasal dari Spanyol.


Pikirannya adalah Belanda, pragmatis yang berpengaruh pada dikembangkannya sistem pemikiran dimana persoalan pokok ialah mengenai barang, kuantitas dan prestasi. Bukan ‘apa yang dirasakan orang lain’ seperti lazimnya orang Timur, juga bukan ‘siapakah dia’ seperti lazimnya orang Spanyol.


Tetapi ‘apa yang dapat dikerjakan’ adalah unsur pokok yang terpenting. Unsur Belanda lainnya ialah Etik Protestan tentang rasionalitas, perdebatan, pikiran bebas dan komunikasi langsung”


Dari hasil “membedah” akar, hati dan pikiran manusia Minahasa tersebut, sang Pastor yang anggota International Association of Moral Education (AME) itu menyimpulkan “bahwa Manusia Minahasa adalah warisan kemanusiaan multi rasial: “Ia adalah monumen orang-orang Melayu, Spanyol, Amerika, Cina, Jepang, Hindu dan Belanda. Sebab itu ia menderita krisis nilai. Ambivalen dalam keyakinan-keyakinannya dan selalu meragukan kompetensinya. Orientasinya lebih mengarah ke luar daripada ke dalam. Lebih menyukai modal asing dalam menyusun cara berpikir, gaya manajemen, proses membuat keputusan dan memecahkan masalah, sekedar memantapkan kepercayaan dan membenarkan kompetensinya.


Orientasi jenis ini mengindikasikan suatu kompleks inferioritas ke dalam. Perasaan inferior (rasa rendah diri) yang timbul karena tekanan-tekanan sosial, ekonomi, kebudayaan, politik, psikologi yang berbeda-beda selama beradab-abad.


Ia dianggap malas dan malu-malu, tetapi sudah sungguh konsisten menghendaki, siap dan mampu bersaing. Tetapi ia juga menjadi pemboros dan dapat menjadi buta huruf jika datang dari keluarga pedesaan yang miskin. Namun dapat menjadi sarjana bila datang dari keluarga menengah yang dekat dengan urat nadi pendidikan. Ia dapat menjadi bapak melarat terkurung bersama keluarga dalam gubuk, atau seorang aristokrat makmur dan berkuasa yang hidup dalam rumah istana”.


Dan sekarang - diakhir abad ke XX - manusia Minahasa berada di persimpangan jalan. Ia mencoba mendefinisikan kembali identitasnya. Setelah tango, dansa Spanyol, dan dansa Belanda, ia mencoba mengintegrasikan kebudayaannya yang asli dengan warisan kebudayaan Spayol dan Belandanya”


“Pisau bedah” sang Pastor memang tajam “mengerat ulu hati”. Menjadi sejenis “otokritik” manusia Minahasa terhadap dirinya sendiri. Maksudnya tentu baik, yaitu agar setelah ranting-ranting lapuk terkerat tuntas akan tumbuh mekar dan subur tunas-tunas kemanusiaan yang baik dan sehat. Sebagai bekal dalam kesatuannya sebagai bangsa Indonesia.


Itulah sebabnya Bupati Minahasa mesti sadar bahwa pada masa kini telah makin muncul kesadaran baru dari masyarakat sendiri untuk lebih menyempurnakan nilai-nilai hidup dan jatidirinya. Supaya tetap relevan dengan pembangunan manusia di daerah-daerah lain di Tanah Air dalam kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Kesadaran memahami “apa dan siapa manusia” Minahasa, pada hakikatnya akan menjadi kata kunci keberhasilan dari siapapun sosok yang kelak terpilih.


Akhirnya, karena esei ini memang tidak dikompetensikan untuk menyoal persyaratan dan rekrutmen administratif atau perundang-undangan, yang memang menjadi wewenangnya birokrasi. Maka yang tertinggal hanya harapan.Semoga birokrasi dan elite politik daerah tidak hanya melihat yang dekat di mata. Tetapi mau berlelah dan bekerja keras merekrut yang terbaik.


Karena – sekali lagi – kini telah banyak sosok idaman tersebar di berbagai penjuru Tanah Air. Siap bertugas demi kemajuan kampung halamannya, demi kemajuan bangsanya.***