Situs Pribadi
Willy H Rawung
42 - Belajar Dari Gubernur Sumatera Barat: GAMAWAN FAUZI DAN IRWAN PRAYITNO


Manado Post 15 Juni 2026


Manado Post pernah memuat tulisan saya berjudul “Belajar dari Kasus Sumatera Barat” (MP, 9/10). Artikel tersebut mengulas kisah Letkol TNI Nur Pamuntjak, Kadit Sospol Pemda, yang dicopot dari jabatannya oleh Mendagri Rudini dalam wawancara pers sepulang melantik Gubernur baru Timor Timur. Saat itu, Rudini menegaskan, “Dia harus get out segera dari jajaran Depdagri.”


Langkah Pamuntjak dinilai fatal. Rupanya, saking kerasnya berjuang agar Hasan Basri Durin dicalonkan kembali, ia sampai melakukan insubordinasi. Kini, selang sekitar 33 tahun kemudian, saya tidak menyangka harus menggunakan lagi esensi diksi yang sama—“Belajar dari Kasus Sumatera Barat”—namun dalam konteks dan perspektif yang sepenuhnya berbeda.


Kali ini, fokus pembahasan tertuju pada dua tokoh pemimpin: Gubernur Gamawan Fauzi (menjabat sejak 2005) dan Gubernur Irwan Prayitno (menjabat sejak 2010). Gamawan Fauzi, lahir di Alahan Panjang, Kabupaten Solok pada 5 November 1954, adalah putra Minang asli. Begitu pula dengan Irwan Prayitno yang lahir pada 20 Desember 1963. Kedua tokoh ini memimpin Pemda Sumbar dalam rentang waktu proses pengusulan intensif hingga peresmian gelar Pahlawan Nasional untuk Mohammad Natsir (2008) dan Syafruddin Prawiranegara (2011).


Di bawah kepemimpinan Gubernur Gamawan Fauzi, Pemda Sumbar mengawal pengusulan administratif hingga Mohammad Natsir resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2008.


Gamawan kemudian berhenti di tengah jalan pada Oktober 2009 karena ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Estafet perjuangan sejarah berlanjut ke era Irwan Prayitno. Pemda Sumbar di bawah pimpinannya bergerak melengkapi dokumen historis pasca-gempa besar 2009 guna memastikan pemulihan arsip sejarah. Hasilnya, pada November 2011, tokoh PDRI Syafruddin Prawiranegara resmi disahkan sebagai Pahlawan Nasional RI.


Para Gubernur Sumbar kala itu harus menghadapi situasi krusial dalam menginisiasi, melengkapi berkas administrasi sejarah, serta memfasilitasi usulan resmi ke Pemerintah Pusat. Usulan yang diperjuangkan ini sempat menghadapi ganjalan politik yang berat karena keterlibatan kedua tokoh tersebut dalam gerakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di masa lalu.


Namun, Gubernur Sumbar bersama tokoh masyarakat memilih maju pantang mundur. Mereka berhasil meyakinkan negara bahwa peran kedua tokoh tersebut dalam menjaga eksistensi NKRI jauh lebih besar daripada stigma politik yang melekat.


Peran nyata Pemda Sumbar dalam proses ini diwujudkan melalui pendanaan dan fasilitasi berbagai seminar akademis guna mengkaji ulang kontribusi besar Mohammad Natsir (pencetus Mosi Integral NKRI) dan Syafruddin Prawiranegara (Pemimpin PDRI). Sebagai langkah krusial untuk membersihkan stigma masa lalu,


Gubernur dengan gagah berani membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) guna mengumpulkan bukti otentik, dokumen arsip, serta saksi sejarah yang sahih.


Langkah formal dilanjutkan dengan melayangkan surat rekomendasi usulan gelar pahlawan kepada Kementerian Sosial hingga diteruskan ke Dewan Gelar Presiden. Tidak hanya itu, guna memperkuat pelestarian nilai kepahlawanan secara lokal, Pemda Sumbar mengabadikan nama mereka pada fasilitas publik strategis, salah satunya dengan mengubah nama RSUD Solok menjadi RSUD Mohammad Natsir.


Sulawesi Utara
Jika kita menengok ke Sulawesi Utara, belakangan ini media lokal ramai mempublikasikan aktivitas Majelis Keluarga Besar (MKB) PERMESTA pimpinan Bung Philip P. Pantouw mengenai pelurusan sejarah PRRI-PERMESTA dan pengusulan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. Namun, dalam pengamatan saya, Pemda Sulut cenderung mengambil jarak dari aktivitas ini. Gerakan ini belum memperoleh dukungan masif dari birokrasi daerah sebagaimana yang pernah terjadi di Sumatera Barat.


Untung saja, angin segar ditiupkan oleh generasi baru yang bekerja keras memenuhi persyaratan administratif dan akademis sesuai UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Generasi baru ini menciptakan kolaborasi apik antara MKB-PERMESTA, Manado Post (Tommy Waworundeng), Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU., ASEAN Eng., dan Kepala Bappeda Provinsi Sulut Dr. Elvira Mercy Katuuk, S.T., M.E.


Kolaborasi ini sukses menggelar Seminar Lokal bertajuk “Semangat Indonesia Raya Prof. Sumitro Teruntai dalam Benang Emas Sumitronomics dan Prabowonomics Menuju Indonesia Emas 2045” di Graha Pena Manado. Acara ini melahirkan usulan resmi Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional, serta mendorong Prof. Sompie untuk mengabadikan nama "Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo" sebagai nama Auditorium Unsrat, sekaligus menyiapkan patung dada beliau di taman depan gedung tersebut.


Masih dalam rangka memenuhi persyaratan regulasi, Unsrat dan MKB-PERMESTA menggelar Seminar Nasional yang menghadirkan Kepala LPEM FEB UI Chaikal Nuryakin, Ph.D., serta Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum. Secara pribadi, Prof. Agus Mulyana merekomendasikan Prof. Sumitro sebagai Pahlawan Nasional. Kapasitas beliau sangat strategis karena ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP2GP (Tim Pengkaji Gelar Pusat), sementara posisi Ketua TP2GP dijabat oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.


Gelombang usulan ini kembali menggema pada 18 Mei 2026 melalui Seminar Akademik di FIB Unsrat yang didukung penuh oleh MKB-PERMESTA. Seminar tersebut memfokuskan materi pada “Restorasi Sejarah: Menakar Kontribusi Prof. Soemitro Djojohadikusumo dalam Arsitektur Ekonomi Indonesia Menuju Gelar Pahlawan Nasional”. Agenda ilmiah ini dipimpin langsung oleh Rektor Unsrat yang diwakili oleh Dekan FIB Prof. Dr. Golda Juliet Tulung, M.A., didampingi Dekan FEB Dr. Victor Lengkong.


Hadir sebagai narasumber antara lain Penasihat Masyarakat Sejarawan Indonesia Drs. Fendy Parengkuan, M.A., Ketua ISEI Sulut Prof. Dr. Joy Elly Tulung, S.E., M.Sc., Ph.D., dan Dosen Ilmu Sejarah Unsrat Roger Allan Ch. Kembuan, S.S., M.A. Kegiatan ini dikawal langsung oleh jajaran MKB-PERMESTA yang dipimpin oleh Ketua Philip Pantouw bersama Sekjen Elisa Regar, serta dihadiri antusias oleh dosen dan mahasiswa. Hal ini mencerminkan dukungan yang semakin luas dari kalangan civil society dan intelektual Sulawesi Utara.


Dukungan moral yang sangat kuat juga datang langsung dari pihak keluarga, yakni Hasyim Djojohadikusumo pada 8 April 2026. Dalam sambutannya pada Perayaan Paskah Nasional di Manado, beliau mengonfirmasi langsung peran ayahandanya dalam gerakan tersebut:


“Ada Gerakan Permesta. Mungkin ada banyak anak muda, Gen Z, Gen Milenial, lupa Permesta itu apa. Permesta adalah Perjuangan Semesta. Suatu gerakan untuk menegakkan otonomi rakyat di daerah. Otonomi daerah yang kemudian 20 tahun kemudian baru tercapai. Intinya, ada aspirasi dari warga di daerah-daerah seperti di Sulut supaya ada keadilan sosial, politik, dan ekonomi. Jangan hanya semua berpusat di pulau Jawa saja. Saya berhak omong begini karena ibu kami dari Langowan, Sulawesi Utara. Saya berhak omong begini karena orang tua kami, Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo, adalah salah satu pemimpin Permesta. Dia kelahiran orang Jawa, Raden Mas Sumitro Djojohadikusumo. Tapi dia sangat peduli dengan aspirasi warga di daerah, termasuk daerah istrinya tercinta, Dora Sigar Maengkom....”


Upaya kolektif dari MKB-PERMESTA, Unsrat, dan Manado Post secara politis sebenarnya tidak mengalami hambatan krusial seperti yang dialami oleh Pemda Sumbar dahulu. Bahkan, iklim aktivitas saat ini dapat dikatakan sangat kondusif (favourable).


Sebab, gerakan ini berjalan beriringan dengan momentum peluncuran buku “Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global” (2025) yang berisi penulisan ulang sejarah Indonesia secara objektif.


Proyek besar Kementerian Kebudayaan R.I. ini diketuai oleh Prof. Dr. Susanto Zuhdi (Guru Besar Sejarah Maritim UI) dengan melibatkan 123 penulis dari 34 perguruan tinggi serta 11 penulis dari lembaga non-perguruan tinggi se-Indonesia. Proyek ini juga diampu oleh 20 editor jilid dan tiga editor umum: Prof. Dr. Susanto Zuhdi (UI), Prof. Dr. Jajat Burhanudin (UIN Syarif Hidayatullah), dan Prof. Dr. Singgih Sulistiyono (Undip).


Setelah melalui proses uji publik yang ketat, buku bermutu setebal 10 jilid ini diluncurkan secara resmi pada 14 Desember 2025, tepat pada Hari Sejarah Nasional. Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pembuatan buku ini merupakan proyek strategis Pemerintah untuk memperbarui buku 6 jilid “Sejarah Nasional Indonesia” suntingan Nugroho Notosusanto (1975) yang selama ini beredar di masyarakat.


Pembaruan sejarah Indonesia ini menjadi momentum emas untuk meluruskan distorsi masa lalu dan memberikan penghormatan yang layak bagi para pemikir bangsa.


Menghasilkan usulan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. Serta mendorong Prof. Sompie menamakan Auditorium UNSRAT dengan nama “Prof. Dr. Sumitro Djojohaduikusumo” sekalgus menyiapkan patung dada beliau yang akan menghiasi taman di depan gedung tersebut.


Kemudian masih dalam rangka memenuhi persaratan Undang-Undang No. 20, UNSRAT dan MKB-PERMESTA melaksanakan Seminar Nasional yang menampilkan Kepala LPEM FEB UI Chaikal Nuryakin Ph.D., dan Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum, yang secara pribadi merekomendasikan Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. Beliau juga adalah Wakil Ketua TP2GP (Tim Pengkaji Gelar Pusat). Sedangkan Ketua TP2GP dijabat oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.


Selanjutnya usulan Prof Soemitro Pahlawan Nasional kembali menggema pada 18 Mei 2026, dari Seminar Akademik di FIB UNSRAT yang didukung penuh MKB Permesta. Dengan memfokuskan pada materi “Restorasi Sejarah: Menakar Kontribusi Prof. Soemitro Djojohadikusumo dalam Arsitektur Ekonomi Indonesia Menuju Gelar Pahlawan Nasional”. Seminar yang dipimpin langsung oleh Rektor Prof. Sompie diwakili oleh Dekan FIB Prof. Golda Juliet Tulung, didampingi oleh Dekan FEB Victor Lengkong.


Dengan narasumber Penasehat Masyarakat Sejarawan Indonesia Drs Fendy Parengkuan MA, Ketua ISEI Sulut Prof. Joy Elly Tulung dan Dosen Ilmu Sejarah Unsrat Roger Allan Ch Kembuan, SS, MA.  Dikawal langsung oleh Majelis Keluarga Besar Permesta yang dipimpin Ketua Philip Pantouw bersama Sekjen Elisa Regar serta dihadiri para dosen dan mahasiswa FIB Unsrat Manado.


Mencerminkan dukungan semakin luas dari kalangan civi society dan intelektuial Sulut. Upaya MKB-Permesta, UNSRAT, Manado Post, dan Rektor Unsrat, secara politis tidak mengalami hambatan krusial seperti dialami Gubernur Sumbar. Bahkan aktivitas dapat dikatakan sangat “favourable”.


Karena sudah diawali dengan diluncurkannya buku "Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global" (2025), yang berisi penulisan ulang sejarah Indonesia. Penyusun buku Kementerian Kebudayaan RI ini diketuai oleh Prof. Susanto Zuhdi, guru besar sejarah maritim Universitas Indonesia. Melibatkan 123 penulis dari 34 perguruan tinggi dan 11 penulis dari lembaga non-perguruan tinggi se-Indonesia, diampu 20 editor jilid dan tiga editor umum: Prof. Dr. Susanto Zuhdi (UI), Prof. Dr. Jajat Burhanudin (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Prof. Dr. Singgih Sulistiyono (Universitas Diponegoro). Setelah melalui uji publik, buku 10 jilid ini diluncurkan secara resmi pada 14 Desember 2025, bertepatan dengan Hari Sejarah Nasional.


Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pembuatan buku ini merupakan proyek Pemerintah untuk memperbarui buku 6 jilid suntingan Nugroho Nutosusanto (1975) “Sejarah Nasional Indonesia” yang beredar di masyarakat saat ini. Pembaruan sejarah Indonesia adalah penting, paling tidak ada tiga aspek utama dalam pembaruan catatan sejarah tersebut. Ketiganya adalah revisi atas narasi yang telah ada, penambahan materi sejarah, serta pelurusan sejarah yang memerlukan klarifikasi berdasarkan hasil kajian.


Pada 27 Mei 2025, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri menyatakan bahwa pembaruan tersebut bertujuan untuk "menghapus bias kolonial, menguatkan identitas nasional, hingga menjawab tantangan globalisasi yang relevan bagi generasi muda". Pembaruan ini telah menghasilkan buku yang menguraikan perjalanan sejarah Indonesia, dari masa prasejarah hingga era  pemerintahan Joko Widodo.


Maka untuk memastikan narasi baru ini sampai ke masyarakat luas, pada tahap awal pemerintah memfokuskan pengiriman ke perpustakaan daerah, perpustakaan nasional, dan lembaga pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.


Seterusnya Menteri Kebudayaan menyatakan bahwa buku ini tidak hanya hadir dalam bentuk fisik (mencapai 7.958 halaman), tetapi juga akan disediakan dalam format digital yang dapat diakses secara terbuka agar bisa dibaca oleh masyarakat umum. Nantinya Versi Digital untuk Publik yang berupa adaptasi ke Kurikulum Sekolah, akan diposisikan sebagai buku induk (referensi utama). Konten dari buku ini akan diringkas lagi dan diadaptasi menjadi materi ajar atau buku teks untuk siswa SD, SMP, dan SMA agar sesuai dengan kurikulum nasional.


Intinya pemerintah memastikan buku-buku ini menjadi acuan baru pengajaran di sekolah-sekolah. Menggantikan buku SNI (Sejarah Nasional Indonesia) versi Orde Baru - 6 Jilid (1975) yang masih jadi acuan pengajaran di sekolah-sekolah saat ini.


Menjadi salah satu kebijakan paling signifikan di era awal pemerintahan Prabowo Subianto, terutama dalam upaya memberikan "ruang baru" bagi tokoh-tokoh yang sebelumnya dianggap kontroversial seperti ayahnya, PRRI/Permesta dan Prof. Sumitro Djojohadikusumo.


PRRI/PERMESTA
Buku versi 2025 tersebut  memberi “ruang baru” bagi PRRI/PERMESTA yang secara teknis dilakukan melalui perubahan diksi dan pergeseran fokus narasi dalam penulisan sejarah. Tujuannya adalah mengubah persepsi publik dari label "pemberontak" menjadi "pengoreksi" atau "patriot". Bentuk nyata "ruang baru", peristiwa PRRI/Permesta tidak lagi diletakkan dalam bab "Pemberontakan yang Mengancam Negara", melainkan dalam bab mengenai "Dinamika Hubungan Pusat-Daerah" atau "Perjuangan Menjaga Keseimbangan Demokrasi". Memberi kesan bahwa tindakan Sumitro dan PRRI/PERMESTA merupakan langkah politik yang sah, bukan kriminal.


Prof, Dr. Sumitro Djojohadikusumo
"Ruang Baru" bagi tokoh-tokoh yang sebelumnya dianggap kontroversial seperti ayahnya Prabowo Subianto, Sumitro Djojohadikusumo dan PRRI/Permesta. Menggeser label dari "pemberontakan" menjadi "Masa Bergejolak dan Ancaman Integrasi". Diposisikan sebagai “dinamika politik internal dan perjuangan menuntut keadilan daerah dalam kerangka "Dinamika Kebangsaan’".


Narasi lebih banyak menonjolkan “Sumitro sebagai ekonom visioner.” Dalam “ruang” juga diberikan penjelasan bahwa keterlibatan Sumitro di PRRI/Permesta dipicu oleh kekhawatiran akademis terhadap inflasi dan dominasi komunisme, sehingga tindakannya dibingkai sebagai upaya untuk menyelamatkan ekonomi masa depan Indonesia. Lalu melunakkan keterlibatan asing  dengan narasi bahwa hubungan Sumitro dan PRRI/Permesta dengan pihak luar (seperti AS/CIA) dicitrakan sebagai diplomasi tingkat tinggi untuk mencari dukungan bagi Indonesia yang "lebih baik", bukan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan.


Juga penonjolan jasa Orde Baru, yakni, sebagai salah satu arsitek ekonomi Orde Baru pasca-PRRI, Sumitro diberi “ruang besar” sebagai sosok yang berhasil menstabilkan ekonomi nasional setelah "kekacauan" di akhir era Soekarno. Sumitro memposisikan masa lalunya di PRRI hanya sebagai "interupsi kecil" dalam perjalanan pengabdiannya. Sumitro diberi "ruang baru" sebagai ekonom visioner yang melakukan protes kebijakan demi menyelamatkan fondasi ekonomi nasional dari dominasi komunisme dan salah urus pusat.


Narasi ditekankan pada aspek intelektualitas dan diplomasi globalnya, yang menunjukkan pergeseran dari narasi kepatuhan negara menuju narasi rekonsiliasi yang lebih inklusif. Membingkai interaksi dengan pihak asing dalam konteks "arus global". Keterlibatan asing tetap diakui, namun diletakkan sebagai bagian dari realitas geopolitik Perang Dingin, di mana tokoh seperti Sumitro diposisikan sebagai jembatan diplomasi strategis. Akhirnya, visi ekonomi yang sempat gagal diperjuangkan Sumitro pada masa PRRI/Permesta akhirnya sukses diimplementasikan secara penuh di bawah payung perlindungan militer Jenderal Soeharto.


Pergeseran narasi dalam buku Versi 2025, merefleksikan perubahan penting dalam historiografi nasional. Narasi sejarah resmi yang lama (Orde Baru) cenderung monolitik dengan memberikan stempel hitam-putih "pemberontakan" pada peristiwa 1950-an.


Historiografi kontemporer kini melihat PRRI/Permesta secara lebih jernih bukan sebagai upaya memisahkan diri (separatisme), melainkan sebuah protes politik dan koreksi daerah terhadap ketimpangan pembangunan ekonomi dan sentralisasi kekuasaan Jakarta. Tokoh-tokoh di daerah saat itu menganggap diri mereka sedang menyelamatkan jalannya Republik, bukan menghancurkannya.


Pendekatan sejarah baru menaruh perhatian besar pada dampak kemanusiaan dari operasi militer pusat. Peristiwa pemboman kota seperti di dinilai secara kritis sebagai bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan, yang meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Minahasa hingga beberapa generasi. Dengan tidak lagi menggunakan kosakata yang memojokkan seperti "pemberontak", historiografi modern berupaya membangun rekonsiliasi nasional. Sejarah diletakkan sebagai ruang untuk memahami kompleksitas dinamika hubungan pusat-daerah pada masa transisi demokrasi, bukan alat legitimasi kekuasaan militer tertentu.


Buku tersebut sangat berharga untuk memperkaya pemahaman kita agar tidak lagi melihat sejarah dari kacamata pemenang perang semata. Pemboman Manado menjadi "kecelakaan sejarah" dan Nasution hanya meninggalkan teori saja, sementara strateginya mengakibatkan banyak korban jiwa dalam tragedi PRRI/Permesta. Saat Manado dibom, Permesta tidak memiliki AUREV (Angkatan Udara Revolusioner). Sekarang semua “kebijakan” Nasution (militer) dikoreksi oleh buku sejarah baru terbitan Kementerian Kebudayaan (2025) itu, tanpa gambaran "pemberontak".


Pendekatan sejarah baru juga menaruh perhatian besar pada dampak kemanusiaan dari operasi militer pusat. Peristiwa pemboman kota seperti di Manado (22 Februari 1958) dinilai secara kritis sebagai bentuk penggunaan kekuatan yang berlebihan, yang meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Minahasa dan Sumatera Barat hingga beberapa generasi.


Rekonstruksi tokoh Alex Kawilarang dan Ventje Sumual dalam buku sejarah baru dilakukan melalui pendekatan yang lebih multiperspektif, humanis, dan objektif. Sengaja menggeser sudut pandang Orde Baru yang berfokus pada "kesalahan masa lalu" dan stempel hitam-putih "pemberontakan". Mempertegas fakta bahwa Alex Kawilarang, Ventje Sumual, maupun tokoh PRRI/Permesta, lainnya tidak pernah berniat mendirikan negara baru atau memisahkan diri dari NKRI. Tindakan mereka diletakkan dalam konteks ketegangan politik transisi demokrasi 1950-an. Mereka digambarkan sebagai elit militer dan intelektual daerah yang melakukan protes keras dan koreksi terhadap ketimpangan ekonomi, kegagalan konstituante, serta sentralisasi kekuasaan yang terlalu dominan di Jakarta pada era Demokrasi Terpimpin.


Narasi baru ini tidak menghapus rekam jejak gemilang mereka sebelum peristiwa 1958. Alex Kawilarang tetap dihormati sebagai perwira brilian, mantan Panglima Siliwangi, sekaligus pendiri Kesko TT III (cikal bakal Kopassus). Sejarah baru memotret mereka bukan sebagai pengkhianat, melainkan sebagai para patriot yang terjebak dalam dilema politik internal militer pascakemerdekaan.
Buku ini lebih menekankan aspek pencapaian bangsa dan penyelesaian konflik yang bermartabat. Keputusan kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, proses rekonsiliasi tahun 1961—di mana Kawilarang dan Sumual memilih meletakkan senjata setelah tercapainya kesepakatan pemberian amnesti oleh Presiden Sukarno—diberikan porsi penulisan yang adil. Ini digunakan sebagai contoh bagaimana dialog sesama anak bangsa pada akhirnya menghentikan pertumpahan darah.


Dengan memulihkan martabat para tokoh daerah ini, buku sejarah baru otomatis memberikan ruang pengakuan bagi trauma kolektif masyarakat lokal (seperti di Minahasa dan Sumatra Barat) akibat operasi bumi hangus dan pemboman udara yang dipimpin Jakarta saat itu. Tokoh daerah diposisikan sebagai representasi suara lokal yang menuntut keadilan sejarah. Melalui penulisan ulang ini, Alex Kawilarang dan Ventje Sumual tidak lagi diletakkan di "sisi gelap" sejarah Indonesia, melainkan diposisikan sebagai aktor penting dalam dinamika dialektika kebangsaan yang kompleks menuju pendewasaan bernegara.


Gubernur Sulut
Dengan legalitas sejarah di atas, Gubernur Sulut seyogianya tidak mendapat kesulitan untuk terlibat langsung dalam proses menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan menuju Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. Tidak mengalami kesulitan krusial seperti dialami Gubernur Sumatera Barat.


Maka apabila ada sedikit saja political will, niatnya, proses pemenuhan persyaratan sesuai UU No. 20 dengan mudah dapat didukung dan difasilitasi oleh Gubernur Sulut. Setidaknya sebagai konfirmasi bahwa pemerintah daerah Sulut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto.


Sekaligus pesan kepada anak dan keturunan lost generation (generasi yang hilang), yakni ribuan pemuda dan pelajar yang masa depannya terputus atau hancur akibat terlibat langsung dalam pergolakan di wilayah-wilayah konflik, terutama di Sulawesi Utara: bahwa pengorbanan leluhur mereka tidaklah sia-sia, bahwa leluhur mereka bukan  pengkhianat, mereka adalah para patriot yang terjebak dalam dilema politik internal militer pasca-kemerdekaan.***